Grebek Rumah Pecatan Polisi, Polsek Rengat Barat Temukan Sabu dan Seragam Berpangkat AKBP - WARTA GLOBAL RIAU

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Grebek Rumah Pecatan Polisi, Polsek Rengat Barat Temukan Sabu dan Seragam Berpangkat AKBP

Sabtu, 19 Oktober 2024
Inhu (wartaglobal.id) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menggrebek kediaman seorang pecatan bintara Polri bernama Agus Ramono alias Mono (35). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil meringkus tersangka Mono bersama 2 orang temannya lantaran menjadi pengedar sabu di Indragiri Hulu.

Dari tangan tersangka Mono petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,93 gram. Tidak hanya itu petugas juga menemukan baju dinas berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diduga milik pelaku Mono.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah di Rengat Barat. Ia dicurigai sebagai pecatan polisi yang nekat menjadi pengedar.

“AR alias Mono ini ditangkap pada Jumat (18/10/2024) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Kami tangkap di sebuah rumah terletak di Jalan Ahmad Thahar,” kata Fahrian, Sabtu (19/10/2024).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan melibatkan pecatan polisi. Mono sebelumnya tercatat sebagai anggota Polri yang dinas di Polres Inhu dan dimutasi ke Polres Meranti akibat kasus narkoba.

“AR ini pecat di Polres Meranti. Dahulu AR dinas di Inhu dan kasus positif urine terus hingga akhirnya dihukum demosi, namun justru di Meranti tidak masuk-masuk dan dipecat 2022 lalu,” kata AKBP Fahrian.

Dalam kasus narkoba ini, Mono ditangkap berikut barang bukti 2,93 gram sabu. Tak hanya itu, saat penggrebekan polisi turut menemukan seragam berpangkat AKBP di rumah Mono.

Seragam itu lengkap dengan lencana milik reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan. Termasuk di sisi kanan terlihat lambang fungsi tugas.

Selain Mono, dua pria lain yang ditangkap adalah Raja Agus Zainal (RAZ) alias Zainal dan Dion alias Iyong. Mereka ditangkap dalam operasi ini karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital dan baju seragan berpangkat AKBP yang masih kami dalami digunakan untuk apa. Ada juga uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba kami amankan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, Mono berperan sebagai penyedia sabu. Sedangkan Cepek dan Dion berfungsi sebagai perantara dalam transaksi.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran WB menambahkan bahwa Raja Agus berstatus ASN aktif. Raja Agus merupakan ASN yang kini berdinas di Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu.

“Benar, RAZ adalah ASN aktif di Disnaker Polres Inhu. Dia berperan jadi perantara barang dari AR atau Mono,” kata Misran.(Liris,,Tim)


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar