Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan aksi atau terjadinya tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pengunjung atau aksi-aksi kejahatan lain yang dapat menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat.
Kompol Carroland menyampaikan kepada pemilik warung minuman tradisional agar mengkordinir atau membatasi pesanan ataupun memberikan pemahaman yang positif kepada para pengunjung untuk tidak terlalu berlebihan dalam menikmati minuman trandisional yang dijual.
Hal ini bukan hanya soal sekedar pelayanan jual beli minuman tradisional saja, tapi pemilik warung juga harus bisa bekerja sama dengan lingkungan sekitar masyarakat untuk mengantisipasi hal hal yang menyebabkan gangguan kamtibmas", jelas Carroland.
Selain memberikan penyuluhan kepada pemilik warung, Kompol Carroland juga menyambangi para pengunjung, dan memberikan penyuluhan secara humanis dan memberikan pengertian positif, agar menikmati minuman tradisionalnya tidak terlalu berlebihan yang bisa ber effek buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental dari pengunjung itu sendiri.
Lanjutnya carroland menghimbau agar para pengunjung maupun pemilik warung tradisional tidak menghidupkan musik atau memainkan musik terlalu keras yang nanti membuat masyarakat sekitar menjadi kurang nyaman atau terganggu.
"Saya juga menghimbau dan mengajak untuk menghormati kegiatan keagamaan di sekitar lingkungan warung tradisional ini, seperti contohnya apabila ada adzan berkumandang di masjid, diharapkan agar mematikan musiknya sejenak atau menghentikan memainkan alat musik seperti gitar dan lain lain sampai aktivitas ibadah di masjid selesai, dan hal ini sangat sensitif dan perlu di perhatikan bersama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif", ungkap dan tutup Kompol Carroland. *Hs"
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar