OTT Amankan 9 Orang dan Uang Rp6,8 M: Mantan Pj Wako Pekanbaru, Sekda Indra Pomi dan Plt Kabag Umum Novin Karmila Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Foto: Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024) petang.
-JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Senin (2/12) ternyata mengamankan 9 orang berikut barang bukti uang senilai Rp6,8 miliar. 3 diantaranya ditetapkan lembaga antirasuah sebagai tersangka dugaan.
-Tersangka dalam OTT KPK di Pekanbaru yang sudah ditetapkan KPK pada Selasa (3/12/2024) malam adalah eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Dijelaskan KPK, Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024.
Risnandar Mahiwa diduga menerima aliran uang senilai Rp 2,5 miliar terkait pemotongan anggaran tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, menjaga keamanan sembilan orang dalam operasi senyap itu.
Bahkan, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp6.820.000.000 atau Rp6,8 miliar dari operasi kedap air tersebut.
Foto:Barang bukti hasil OTT KPK di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024). Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi, dan Novin Karmila tersangka, barang buktinya Rp6,8 M.-Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000, kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4 /12/2024) dini hari.*Hendri Hs*
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar