![]() |
Foto:Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran berhasil menangkap 22 tersangka kasus kriminal yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Jembalang. |
Pekanbaru, WartaGlobal Riau.Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru bersama polsek jajaran berhasil mengamankan 22 tersangka kasus kriminal dalam Operasi Jembalang. Selain itu, sebanyak 41 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak kejahatan turut disita sebagai barang bukti.
Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Pekanbaru.
“Kami melaksanakan Operasi Jembalang untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim Reskrim Polresta Pekanbaru tidak memberi ruang bagi mereka. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, dalam konferensi pers, Senin (21/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menjelaskan bahwa operasi dilakukan hampir di seluruh kecamatan di Pekanbaru. Penyelidikan didasarkan pada sekitar seratus laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
“Dari laporan-laporan tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka di lokasi dan waktu berbeda. Beberapa di antaranya terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” jelas Berry.
Ia menambahkan, sebagian tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara. Hal ini menunjukkan masih adanya kelompok pelaku kejahatan yang secara konsisten meresahkan masyarakat.
Berry juga menekankan pentingnya kewaspadaan warga, mengingat sebagian besar kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi akibat kelalaian korban sendiri.
“Sebagian besar kejadian ini disebabkan kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci kontak di motor. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” tambahnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban curanmor agar segera melapor ke kepolisian. Koordinasi dengan aparat sangat penting agar barang bukti yang diamankan bisa dicocokkan dengan laporan korban.
“Kami berharap masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, baik saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di lingkungan rumah masing-masing,” tutup Berry.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar