
Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (30/09/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan, laporan masyarakat diterima melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 13.12 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110,” ujar IPTU Debi.
Kegiatan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama personel Bhabinkamtibmas Aiptu Tomi Andriansyah, Aipda Herry Haryudi, Brigadir Gusrian, serta Banit Reskrim Bripda Rolando.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang melakukan aktivitas di aliran Sungai Kuantan.
Namun, saat mengetahui kedatangan personel kepolisian, kedua rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan bergerak melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan.
“Personel sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi. Saat petugas tiba, dua rakit PETI tersebut langsung bergerak ke arah hilir. Situasi selanjutnya tetap dipantau oleh personel,” jelas IPTU Debi.
Polsek Cerenti mengimbau masyarakat agar terus menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Setiap pengaduan yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
