Polres Kuansing Tertibkan PETI Di Muara Lembu, Tiga Rakit Dimusnahkan - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Polres Kuansing Tertibkan PETI Di Muara Lembu, Tiga Rakit Dimusnahkan

Kamis, 24 September 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Kali ini, kegiatan dilakukan di Daerah Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (24/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., memerintahkan personel Polsek Singingi yang dipimpin Ps. Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., bersama personel Reskrim, Samapta dan Intel untuk mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penertiban.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI dan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi.

Selanjutnya, terhadap ketiga rakit tersebut dilakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan langkah penertiban di lapangan. Dalam kegiatan ini, personel menemukan dua rakit PETI dan satu rakit stingkai yang tidak beroperasi, kemudian dilakukan tindakan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, penertiban PETI merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan di lapangan,” tambah AKBP Hidayat Perdana.

Dari hasil kegiatan di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan.

Setelah dilakukan penertiban terhadap tiga unit rakit tersebut, personel selanjutnya meninggalkan lokasi dan kegiatan berjalan dengan aman serta kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...