
Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Langsat, Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai.
Petugas melakukan pengecekan setelah memperoleh informasi terkait keberadaan aktivitas PETI jenis rakit stingkay di kawasan tersebut.
Dari pengecekan di lokasi, ditemukan sembilan rakit stingkay dalam kondisi tidak beroperasi.
Untuk mencegah rakit tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI, personel melakukan langkah penghentian dengan merusak dan membakar rakit di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis dalam menjaga wilayah dari aktivitas PETI. Terhadap rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi, dilakukan penghentian agar tidak kembali digunakan,” ujar IPTU Parsaulian.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga sungai agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ucap IPTU Parulian.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pekerja di lokasi dan tidak ada pihak yang diamankan.
Polres Kuansing melalui jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
