Polres Kuansing Tertibkan PETI, Enam Rakit Dimusnahkan Di Dua Lokasi - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Polres Kuansing Tertibkan PETI, Enam Rakit Dimusnahkan Di Dua Lokasi

Selasa, 06 Oktober 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id ,- Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai dan Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak enam rakit PETI ditertibkan agar tidak dapat digunakan kembali. Selasa (06/10/2026).

Penertiban dilakukan di wilayah Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, dan Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah peralatan PETI yang sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya,” ujar IPTU Romlan.

Di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, personel Polsek Benai menemukan empat unit rakit jenis setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Keempat rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, personel Polsek Kuantan Hilir menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Personel kemudian melakukan perusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan lainnya agar rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali.

IPTU Romlan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

“Polres Kuansing terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkas IPTU Romlan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...