Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polres Kuansing Tertibkan Dua Rakit PETI Di Sungai Jering - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polres Kuansing Tertibkan Dua Rakit PETI Di Sungai Jering

Senin, 05 Oktober 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di belakang Rumah Makan Naniki, Sungai Lintang, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu malam (04/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan kondisi dan informasi yang diterima,” ujar Kapolres.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB. Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.45 WIB, personel menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut sudah tidak beroperasi.

Personel kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar dua unit rakit dompeng tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Barang bukti juga nihil.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban maupun kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Informasi dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...