
Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (07/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cerenti yang dipimpin Ka SPK Aipda Sofian Hadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Windra Hadi dan Bripda Jhon Fitri bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan imbauan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H. mengatakan, laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi salah satu sarana bagi kepolisian untuk merespons informasi terkait gangguan keamanan dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan langkah kepolisian di lapangan,” ujar IPTU Debi Setiawan.
Sesampainya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Namun, saat melihat kedatangan petugas, kedua rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan bergerak meninggalkan lokasi menuju arah hilir Sungai Kuantan.
Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aliran sungai.
IPTU Debi Setiawan menyampaikan, Polsek Cerenti akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kelestarian lingkungan.
“Masyarakat kami harapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku,” pungkas IPTU Debi Setiawan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
