Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Rakit PETI Jenis Dompeng Di Sungai Ojolali - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Rakit PETI Jenis Dompeng Di Sungai Ojolali

Rabu, 02 September 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (01/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Rico S Hutabarat, S.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir. Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beraktivitas.

Personel kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya alat berat maupun pelaku aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mencegah kembali berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

"Setiap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum," ujar IPTU Alferdo.

Terhadap dua unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan, personel melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan, sehingga tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek Singingi Hilir juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...