
Wujud nyata komitmen tersebut terlihat dari kelancaran prosesi akad nikah seorang WBP yang diselenggarakan secara khidmat di Masjid At-Taubah.
Acara sakral ini dihadiri oleh petugas lapas, penghulu, serta pihak keluarga dari kedua mempelai yang turut menyaksikan proses ijab qabul.
Pelaksanaan pernikahan di dalam area lapas ini memastikan bahwa status hukum tidak menghalangi terpenuhinya hak asasi seseorang untuk membangun rumah tangga.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap fasilitas ini dapat memberikan dorongan moral serta motivasi bagi WBP.
Dengan dukungan keluarga, WBP diharapkan bisa menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
