Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Minggu, 20 September 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangean. Minggu (20/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.15 WIB di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Pangean yang terdiri dari Aiptu M. Syarif selaku KSPK III, Aiptu Zulpen Hendri, Aipda Muhklis dan Aipda Ahmad Jais menyampaikan maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., mengatakan penyuluhan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan melakukan pertambangan emas tanpa izin.

“Melalui penyampaian Maklumat Kapolres ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar IPTU Mario.

Selain menyampaikan larangan PETI, personel juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam agar tetap terpelihara untuk generasi yang akan datang.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pangean.

Polsek Pangean mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...