Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Cerenti Cek Aktivitas PETI Di Sungai Kuantan - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Cerenti Cek Aktivitas PETI Di Sungai Kuantan

Rabu, 30 September 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (29/09/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti dipimpin Ka SPK Aipda Bobi Sandy bersama empat personel lainnya mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa personel langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.

“Setelah menerima pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi ditemukan lima rakit PETI yang sedang beraktivitas,” ujar IPTU Debi Setiawan.

Saat mengetahui kedatangan petugas, kelima rakit tersebut kemudian bergerak meninggalkan lokasi menggunakan mesin pendorong menuju arah hilir Sungai Kuantan.

“Ketika personel tiba, lima rakit tersebut langsung bergerak menggunakan mesin pendorong ke arah hilir sungai,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk melakukan penindakan terhadap rakit PETI yang melarikan diri dari lokasi.

“Personel tetap melakukan pengecekan dan memberikan imbauan di lokasi. Perkembangan terakhir kemudian dilaporkan kepada piket Pamapta Polres Kuantan Singingi,” tambah IPTU Debi.

Kapolsek Cerenti mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan situasi di lapangan,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...