DUMAI,WARTA GLOBAL RIAU.id-Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu, Rabu (16/4/2025).
Kejadian tersebut dilaporkan langsung oleh korban, yang mengalami kerugian mencapai setelah rumah dan kedai miliknya dibobol oleh pelaku.
Menurut laporan korban, pencurian diketahui saat dirinya terbangun sekira pukul 05.30 WIB dan mendapati kondisi kedainya sudah berantakan. Selain kehilangan satu unit handphone merek Realme 5, korban juga kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam laci. Pelaku diduga masuk melalui atap kedai yang jebol dan memecahkan kaca etalase.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han, yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M. kepada awak media menjelaskan kronologi yang terjadi.
“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Telgalega, Kota Dumai,” ujar Kompol Abdul Rahman.
Pelaku berinisial A.T., pria 25 tahun, berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin oleh IPTU Suherman R, S.H. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone Realme 5 dan uang tunai, yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi. Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Abdul Rahman.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban kejahatan. Kecepatan pelaporan sangat membantu kami dalam mengungkap dan menangkap pelaku,” tutup Kapolsek Dumai Timur.
2 KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar