Polres Kuansing Tindak Aktivitas PETI Di Dua Lokasi, Tiga Unit Rakit Dimusnahkan - Warta Global Riau

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

Polres Kuansing Tindak Aktivitas PETI Di Dua Lokasi, Tiga Unit Rakit Dimusnahkan

Jumat, 30 Oktober 2026

Kuansing - Riau.WartaGlobal.id - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Cerenti dan Polsek Singingi melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan melakukan penindakan terhadap tiga unit rakit PETI di dua lokasi berbeda, yakni di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, serta di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian ekosistem sungai.

“Penindakan ini merupakan langkah Polres Kuansing dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Kami tidak ingin aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat,” ujar IPTU Romlan.

Ia menjelaskan, penindakan pertama dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cerenti di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., yang mewakili Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Cerenti.

Sebelum melaksanakan penindakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Cerenti sekitar pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 08.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi sasaran untuk melakukan penertiban aktivitas PETI.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua unit rakit PETI. Selanjutnya dilakukan tindakan berupa pembakaran dan pengrusakan mesin serta rakit PETI, termasuk melepas jangkar rakit agar dihanyutkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, penindakan kedua dilaksanakan oleh jajaran Polsek Singingi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Singingi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Selanjutnya, personel melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

“Dari dua lokasi penindakan tersebut, total terdapat tiga unit rakit PETI yang berhasil ditindak. Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi,” jelas IPTU Romlan.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa Kapolres Kuansing mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin maupun terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Masyarakat, pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya kelestarian Sungai Kuantan, agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang,” tambah IPTU Romlan.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui langkah tersebut, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing tetap aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110
Headline Sosial
Memuat konten...