
Kuansing, Riau.WartaGlobal.id – Jajaran Polres Kuantan Singingi bergerak menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi, Sebanyak 11 unit rakit PETI ditemukan dalam kegiatan penindakan di lima lokasi berbeda. Selasa (13/10/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas PETI.
“Personel di lapangan langsung melakukan penindakan terhadap rakit dan peralatan PETI yang ditemukan. Rakit dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” kata IPTU Romlan.
Di wilayah Benai, personel gabungan Polres Kuansing menemukan delapan unit rakit PETI.
Rinciannya, tiga unit berada di areal kebun masyarakat Desa Banjar Lopak dan lima unit di areal kebun masyarakat Desa Pulau Kalimanting.
Sementara di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Polsek Cerenti menemukan tiga unit rakit PETI yang sedang beroperasi.
Satu unit rakit berhasil ditindak dan dimusnahkan para pekerja di rakit yang menjadi sasaran penindakan melarikan diri, sementara dua unit rakit lainnya berhasil melarikan diri kabur ke arah hilir sungai dengan menghidupkan mesin pendorong.
Polsek Pangean juga menindak satu unit rakit PETI di Desa Padang Tanggung, Rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beraktivitas dan kemudian dirusak serta dibakar.
Selain itu, personel Polsek Benai melakukan penindakan terhadap satu unit rakit PETI jenis dompeng di Desa Pulau Kalimanting.
Dalam seluruh rangkaian penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.
IPTU Romlan menegaskan, jajaran Polres Kuansing akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat,” tegas IPTU Romlan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
