
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen institusi pemasyarakatan dalam menegakkan aturan serta menjaga stabilitas keamanan di dalam area lapas secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan seksama serta memeriksa seluruh area penyimpanan pribadi milik warga binaan.
Penggeledahan ketat ini difokuskan untuk mengantisipasi serta mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti barang-barang elektronik ilegal, senjata tajam, maupun zat-zat terlarang demi mewujudkan lingkungan yang bersih.
Kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti. Barang temuan hasil razia kemudian dilakukan pendataan dan dilakukan pemusnahan.
Melalui pelaksanaan sidak yang konsisten, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperkuat deteksi dini guna mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung penuh program bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkotika).
