Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Kuansing Tertibkan Peralatan PETI Di Sungai Kuantan - Warta Global Riau

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Kuansing Tertibkan Peralatan PETI Di Sungai Kuantan

Sabtu, 05 September 2026

Kuansing, riau.wartaglobal.id - Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Sungai Batang Kuantan, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, Sabtu (05/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta III Polres Kuansing IPDA Fanji Eka Giovani, S.E., bersama personel piket fungsi Polres Kuansing dan personel Polsek Kuantan Tengah.

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Sungai Batang Kuantan di Desa Seberang Taluk dan Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk kepedulian kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Di lokasi pertama, tepatnya di wilayah Sungai Batang Kuantan Desa Seberang Taluk, personel menemukan tujuh unit stingkai dan tiga unit mesin Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Saat petugas tiba, seluruh peralatan tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.

Mengetahui kedatangan personel kepolisian, para pelaku yang diduga berada di lokasi kemudian melarikan diri dan meninggalkan peralatan tersebut.

Selanjutnya, personel melakukan tindakan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dengan cara memusnahkannya agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Sungai Batang Kuantan Desa Sawah.

Di lokasi tersebut, personel kembali menemukan tiga unit stingkai dan dua unit mesin Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Sama seperti lokasi pertama, seluruh peralatan dalam keadaan tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan.

Para pelaku juga telah meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan petugas.

Terhadap peralatan tersebut, personel kemudian melakukan pemusnahan guna mencegah penggunaannya kembali untuk aktivitas PETI.

Kapolsek Kuantan Tengah menambahkan, kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitarnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolres Kuansing.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110
Memuat konten...