
Kuansing, riau.wartaglobal.id - Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (27/09/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi dan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI.
Kegiatan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama personel Polsek Cerenti, yakni Aiptu Tomi Andriansyah, Brigadir Reza, Brigadir Gusrian, dan Bripda Rolando.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi informasi penting bagi kepolisian untuk segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Setibanya di lokasi, personel menemukan sekitar empat unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan di aliran Sungai Kuantan.
Personel kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan menghancurkan rakit-rakit tersebut menggunakan palu godam agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas PETI.
Saat personel Polsek Cerenti tiba di lokasi, beberapa rakit PETI diketahui langsung menghidupkan mesin pendorong dan bergerak melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan.
Kapolres Kuansing menambahkan, Polres Kuansing bersama jajaran Polsek akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas PETI serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” tambah AKBP Hidayat Perdana.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
