
Aksi yang diikuti sekitar 30 orang tersebut menyuarakan persoalan terkait dugaan penyampaian verbal yang dilakukan oleh oknum pegawai FIFGROUP bernama Santoni Sinambela kepada seorang konsumen.
Massa meminta pihak FIFGROUP memberikan penjelasan serta menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur dialog.
Pihak FIFGROUP kemudian menemui peserta aksi. Perwakilan perusahaan, yakni Kepala Cabang John Gultom bersama Supervisor Frenky, melakukan komunikasi dengan massa untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dipermasalahkan.
Sekitar pukul 16.20 WIB, mediasi digelar dengan mempertemukan pihak FIFGROUP, Santoni Sinambela, perwakilan GEMAPERA, serta konsumen bernama Ujang.
Proses mediasi turut difasilitasi oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M., bersama Kanit Ekonomi Polresta Pekanbaru dan Ps Kanit Intelkam Polsek Payung Sekaki.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyampaikan klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi.
Santoni Sinambela juga menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas komunikasi melalui sambungan telepon yang dinilai kurang tepat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, massa GEMAPERA kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib.
Selama aksi dan proses mediasi, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
#Pekanbaru #Riau #breakingnews #BeritaPekanbaru #AksiMahasiswa
